Arsip:

Pembiayaan

Perubahan Kedua Permenkes 52/ 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Akhirnya Diundangkan

Belum genap 3 bulan sejak diundangkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016, pada tanggal 19 Januari 2017 pemerintah kembali merevisi standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan.

Diskusi Refleksi 2016 dan Outlook Pembiayaan Kesehatan dan JKN 2017

Sesuai amanat amandemen UUD 1945 Pasal 34 ayat 2, negara berkewajiban untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat (Republik Indonesia, 2002). Selain itu, resolusi World Health Assembly (WHA) ke-58 tahun 2005 di Jenewa menginginkan setiap negara menyelenggarakan Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh penduduk (World Health Organization, 2005).