
Metode pembayaran pra upaya di FKTP dalam era JKN ini dimana pembayaran diberikan dimuka berdasarkan jumlah peserta terdaftar tanpa memperhitungkan jumlah dan jenis pelayanan yang diberikan tiap bulannya, sedikit banyaknya menimbulkan kebingungan bagi layanan kesehatan primer dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi.




