
BPJS dalam melakukan upaya pemerataan akses bagi pesertanya di fasilitas kesehatan tingkat pertama dituangkan dalam Peraturan BPJS Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerataan Peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

BPJS dalam melakukan upaya pemerataan akses bagi pesertanya di fasilitas kesehatan tingkat pertama dituangkan dalam Peraturan BPJS Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerataan Peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

Mutu pelayanan kesehatan tidak bisa terpisahkan dari pelaksanaan JKN, berbagai upaya untuk menegakkan prinsip kendali mutu dan kendali biaya dimana mengefisiensikan biaya tanpa mengesampingkan mutu di layanan kesehatan telah dilakukan, salah satu cara yaitu penerapan metode kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan kesehatan, untuk itu Kementerian Kesehatan dan BPJS mengeluarkan Peraturan Bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor HK.01.08/III/980/2017 Tahun 2017 Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, dimana aturan ini merupakan perbaharuan dari aturan sebelumnya yang diterbitkan pada tahun 2016.

Mycobacterium tuberculosis pertama kali ditemukan pada tahun 1882.

WHO dalam guideline terbarunya kembali memperbaharui dosis dan tata laksana pemberian suplemen zat besi yang ditetapkan berdasarkan update penelitian terbaru.

Data menunjukkan bahwa penurunan laju kematian ibu dan bayi di Indonesia masih belum seperti apa yang diharapkan.

Keberlanjutan program pencegahan melalui transmisi seksual adalah kunci keberhasilan memerangi epidemi HIV di Indonesia.